Legalitas Jelly Gamat Gold-g
Legalitas Jelly Gamat Gold-g : Jelly gamat gold-g adalah produk kesehatan yang diproduksi oleh PT. GnE Internet Trading yang dibuat dari teripang laut jenis Golden Stichopus Variegatus yang merupakan spesies teripang terbaik di sunia yang memiliki kandungan nutrisi Gamapeptide (kandungan nutrisi yang tidak dimiliki oleh teripang jenis lain).
Berikut ini adalah sertifikat atau rekomendasi dari berbagai lembaga kesehatan mengenai kelayakan konsumsi dan mamfaat jelly gamat gold-g untuk penyembuhan berbagai penyakit kronis:
- Sertifikat HALAL dari Malaysia : JAKIM (22.00)/492/2/1 010-10/2004
- Rekomendasi (Sertifikat) Badan POM RI ML 114645721
- Rekomendasi dari Agri-Food & Veterinary Authority of Singapore (AVA) tanggal 11 oktober 2003 (semacam Departemen Kesehatan-nya Pemerintah Singapore).
Jelly gamat gold-g sea cucumber PT. GnE juga satu-satunya produk jelly gamat yang terdaftar di Singapura, sebagai salah satu negara Barometer HEalth food Asia selain Jepang dan China.
Pengakuan Dunia:
- US FDA menggolongkan teripang emas sebagai FOOD GRADE
- Di Australia, sudah dikembangkan untuk membantu mengobati penyakit HIV/AIDS
- Di Melbourne digunakan sebagai sumber protein yang unik
- Di Malaysia dan Thailand digunakan sebagai antiseptik dan pengobatn tradisional secara turun menurun
- Di Australia dan Amerika, ekstrak sea Cucumber bermafaat sebagai obat untuk para atlet, juga suplemen untuk : sakit sendi, rematik, dan esteo-arthritis.
- Di Asia (Malaysia, Indonesia,Singapura,Brunei) sea cucumber lebih dari 500 tahun yang lalu telah digunakan untuk tonik dan pengobatan tradisional. Di China, Jepang dan korea, Sea Cucumber ini digunakan untuk makanan dan hidangan para bangsawan.
Demikianlah sajian informasi legalitas jelly gamat gold-g. Dengan adanya legalitas dan sertifikat yang dimiliki oleh produk herbal ekstrak teripang ini, membuktikan bahwa jelly gamat gold-g memang produk herbal yang telah teruji secara klinis laya konsumsi dan aman digunakan tanpa menimbulkan efek samping. Semoga bermanfaat..
0 komentar:
Posting Komentar